NasDem Sumut Ingatkan Kader Tak Terima Mahar Politik di Pilkada 2024

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST.
Sumber :
  • Dok.NasDem Sumut.

VIVA Medan – DPW Partai NasDem Provinsi Sumut mengingatkan kepada seluruh kader tidak meminta maupun menerima mahar politik termasuk jual beli kursi dalam mengusung pasangan bakal calon kepala daerah tertentu di Pilkada serentak 2024.

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sumut, Iskandar ST, kepada wartawan di Kantor DPW Partai NasDem Sumut, di Jalan Prof. H.M Yamin, Kota Medan, Rabu 7 Agustus 2024. 

Iskandar mengungkapkan apabila kadernya terbukti meminta mahar politik makan akan diberi sanksi berupa pemecatan.

"Jika terbukti kami akan mengusulkan kepada Ketua Umum Partai NasDem, H. Surya Paloh agar kader tersebut diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat," ungkap Iskandar. 

Iskandar menjelaskan langkah tegas ini sesuai dengan arahan pimpinan DPP Partai NaDem yang konsisten untuk tidak menerima mahar politik. Hal itu telah dilakukan sejak adanya pelaksanaan pilkada langsung di Indonesia. 

Iskandar pun mengingatkan agar calon kepala daerah tidak perlu membayar atau memberi mahar. Pasalnya, NasDem menentukan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah secara transparan dan profesional.

"Bukan saja tanpa mahar, NasDem bahkan mempersiapkan materai formulir pendaftaran," kata Iskandar.