Bendera Banteng Berkibar di Posko Pemenangan Edy Rahmayadi, PDIP: Tanda Baik, Tunggu Keputusan DPP
- Istimewa/VIVA Medan
Aswan mengatakan bahwa di Pilgub Sumut, sudah ada bakal diputuskan oleh DPP PDIP. Untuk itu, ia meminta masyarakat Sumut menunggu keputusan terbaik dari DPP PDIP.
"Dekat tidaknya kita tunggu saja pengumuman DPP nanti, kami yakin yang terbaiklah yang akan di sampaikan terkait dengan Pilgub Sumut ini, yang akan diperjuangkan PDIP," kata Aswan.
Aswan menegaskan bahwa sebenarnya, tidak ada larangan bendera PDIP dikibarkan dimanapun dan oleh siapa pun, kader PDIP, simpatisan PDIP selayaknya mengibarkan bendera PDIP
"Tidak ada maslah disitu, kita senang kalau bendera PDIP berkibar, dimana mana, itu artinya PDIP diterima dimasyarakat sumut khususnya," jelas Aswan.
Terpisah, Sekretaris Pemenangan Edy Rahmayadi, Muchrid Nasution mengatakan bahwa berkibarnya bendara PDIP dan Hanura, pastinya pihaknya sudah mendapatkan izin kedua partai politik tersebut.
"Pertama yang harus teman-teman ketahui, berdirinya berdera ini berdasarkan izin dari partai. Jadi kita sudah mendapat izin untuk mengibarkan bendera partai, baik itu dari PDIP atau Hanura," jelas pria yang akrab disapa dengan Coki saat diwawancarai di posko pemenangan Edy Rahmayadi di Medan.
Coki mengatakan bahwa pengibaran kedua bendera ini, merupakan sosialisasi partai yang akan mengusung Edy Rahmayadi nantinya di Pilgub Sumut 2024.