Diduga Langgar Aturan Verfak Syarat Dukungan Calon, Ini Kata KPU Tapsel

Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Seperti halnya pernyataan Rosida, Rohima dan Tiolina yang sama-sama warga Desa Marancar Julu, Kecamatan Marancar. Adapun petugas Verifikator Faktual yang mendatangi mereka adalah Sahara, Lessy Putri dan Kasman Gultom.

Rekayasa Lembar Kerja Verifikasi ini diduga dilakukan untuk memuluskan pemalsuan Lembar Dukungan yang sangat massif yang dilakukan sebelumnya yang sudah viral diberbagai media. Bila hal ini benar adanya, maka patut diduga telah terjadi kongkalikong antara Bapaslon Perseorangan dengan Penyelenggara Pemilu di Daerah.

Sementara itu, Ketua KPU Tapanuli Selatan, Zulhajji Siregar mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi faktual berdasarkan ketentuan. Ia menjelaskan bahwa keputusan KPU RI nomor 532 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024, dan ketentuan surat KPU RI Nomor 959 tentang verifikasi administrasi perbaikan kesatu dan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

"Bahwa dalam ketentuan verifikasi faktual kesatu tersebut dilaksanakan dengan persiapan KPU kabupaten menarik (melakukan generate) nama pendukung pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota melalui lembar kerja verifikasi faktual kesatu PPS dengan menggunakan formulir model LK.Verfak.Pendukung.KWK.PPS, kemudian mencetak lembar kerja tersebut lalu mendistribusikannya ke PPS melalui PPK," katanya, dalam keterangannya, Senin 24 Juni 2024.

Beberapa langkah yang dilakukan terhadap adanya lembar kerja yang tidak lengkap isian atau pilihan pada hasil verifikasi yaitu pernyataan tidak mendukung bapaslon, bahwa :

1. Fitur generate (menarik data) data pendukung yang akan di verifikasi faktual muncul pada aplikasi silon tgl 21 Juni 2024,

2. KPU Tapanuli Selatan menarik data tersebut pada tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 18.22 WIB,