Pemprov Sumut Talangi Asuransi Nelayan sebanyak 64.557 Orang

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menyerahkan asuransi kepada nelayan.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

“Keseluruhan nelayan ini bekerja atau beraktivitas setiap harinya di laut dan di perairan umum, untuk melakukan penangkapan ikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Sumut, akan protein yang berasal dari ikan,” ujarnya.

Sementara itu, program NEMBUSH diciptakan Pemprov Sumut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan perlindungan, serta pelestarian ekosistem di laut yang berkelanjutan. Adapun fokus pencapaian program tersebut di antaranya Kampung Nelayan Sejahtera, Kampung Perikanan Budidaya Sejahtera, perlindungan dan konservasi laut, dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Selain itu, implementasi pelaksanaan program NEMBUSH antara lain melalui pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, bantuan benih ikan, penetapan kawasan konservasi yang telah ditetapkan dalam peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan pengawasan ilegal unreported unregulated (IUU) fishing di perairan laut Sumut.

“Melalui program NEMBUSH, Pemprov Sumut menyiapkan kawasan atau kampung nelayan, kampung budidaya dan pengelolaan kawasan konservasi, yang akan menjadi penggerak perekonomian masyarakat nelayan dan pembudidaya,” katanya.

Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Muhammad Riadh mengapresiasi Pemprov Sumut, yang telah berkelanjutan mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia memaparkan, pada tahun 2022-2023, Pemprov Sumut telah memberikan perlindungan sosial pada 41.000 pekerja rentan dari berbagai sektor. Program asuransi yang diberikan pada nelayan berupa program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

 "Apabila terjadi risiko, nelayan bisa mendapat pengobatan, perawatan sesuai kebutuhan medis dan santuan kematian, serta beasiswa bagi dua orang anak peserta dari Sekolah Dasar sampai ke Perguruan Tinggi," kata Riadh.