Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Toba, Dua Tewas dan 2 Orang Lagi Luka-luka
- Dok Polres Toba
Sedangkan, sopir bus pariwisata dengan nomor polis B 7798 BAA, yang dikemudikan oleh M Alfi Syahrin Lubis (40) warga Jalan Elang Komp PKPB No.B4, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Toba, Bripka R Aritonang menjelaskan kronologi kejadian tabrakan tersebut, berawal bus pariwisata, mengangkut 25 orang datang dari arah Tarutung menuju Kota Medan.
"Setibanya, di lokasi diduga sopir mengantuk dan tidak hati-hati. Sehingga menabrak 4 orang pejalan kaki, yang sedang berjalan di pinggir jalan (lokasi kejadian)," ucap R Aritonang, dalam keterangannya, Sabtu 18 Mei 2024.
R Aritonang mengungkapkan, pasca kejadian bus pariwisata itu, oleng dan mengalami kerusakan pada bagian kaca samping sebelah kiri dan bagian body samping sebelah kiri.
"Akibat kejadian tersebut, 4 korban dari pejalan kaki. Dimana, 2 pejalan kaki meninggal dunia dan 2 pejalan kaki yang masih anak-anak mengalami luka berat," tutur R Aritonang.
Sementara sopir dan 25 penumpang dalam keadaan selamat. Sedangkan, seluruh korban meninggal dunia dan alami luka-luka dievakuasi ke RSUD Porsea, Kabupaten Toba. Menerima laporan kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Toba turun ke lokasi kejadian melakukan evakuasi korban, olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Untuk saat ini, bus pariwisata diamankan di Markas Polres Toba. Sedangkan, sang sopir menjalani pemeriksaan petugas kepolisian dalam proses penyidikan kasus tabrakan maut itu.