37.573 Peserta Ikuti Seleksi Rekrutmen PPS Pilkada Serentak 2024 di Sumut

KPU Sumatera Utara (Sumut).
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, mencatat pendaftar dalam tahapan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada serentak 2024 di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, mencapai 37.573 peserta.

"Ini total PPS 37.573 peserta, yang mau CAT (Computer Assisted Tes) di Sumut," ucap Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Rabu 15 Mei 2024.

Kemudian, seleksi tertulis atau CAT akan digelar masing-masing di 33 KPU Kabupaten/Kota se-Sumut, pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.

"Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei," ucap Robby.

 

Anggota KPU Sumut, Robby Effendi.

Photo :
  • KPU Sumut

 

Robby menjelaskan calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Dalam hal ini, Robby mewakili KPU Sumut mengimbau jajarannya untuk menyediakan helpdesk guna membantu tahapan tersebut. Sehingga proses rekrutmen PPS berjalan dengan baik dan optimal.

"Penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024. Untuk memudahkan pendaftar, kita mengimbau agar KPU Kabupaten/Kota menyediakan helpdesk di wilayah masing-masing," tutur Robby.

Robby menambahkan rekrutmen dan pembentukan dengan seleksi terbuka sesuai keputusan KPU Nomor 476 Nomor 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Tahun 2024.

"Arahan ini disampaikan Ketua KPU RI, saat membuka acara rapat koordinasi evaluasi pembentukan badan adhoc. Bahwa rekrutmen dan pembentukan badan ad hoc itu dilakukan metode seleksi terbuka," ucap mantan anggota KPU Kota Binjai itu.