KPU Sumut Nyatakan Pilgub 2024 Tanpa Diikuti Calon Perorangan

KPU Sumut umumkan bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut melalui jalur perseorangan.
Sumber :
  • Instagram KPU Sumut

Agus mengungkapkan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terhadap proses dan jadwal perseorangan dalam pelaksanaan tahapan Pilgub Sumut 2024 ini.

"Sudah dipastikan Pilgub Sumut 2024, tidak ada maju dari jalur perorangan," kata Agus.

Selanjutnya, Agus menjelaskan pihak KPU Sumut akan menjalani proses tahapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, dari jalur partai politik, pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Pencalonan dari jalur partai politik dan gabungan partai politik Agustus 2024, itu jadwalnya," sebut Agus.