Dorong Upaya Inovasi, Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menyaksikan penandatanganan MoU KAD Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyaksikan penandatangan kesepakatan kerja sama antardaerah (KAD) Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi, dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan.

Kerja sama antardaerah memungkinkan ketiga daerah tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di ketiga daerah tersebut. Ada tiga bahan pokok yang dikerjasamakan, antara lain cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.

“KAD merupakan inovasi yang sangat baik. KAD merupakan upaya kita bersama pengendalian inflasi di daerah masing masing,” kata Hassanudin, saat penandatanganan kesepakatan KAD antara Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi, di Ruang Rapat 2 Kantor Gubernur, Kota Medan, Senin 13 Mei 2024.

Pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras. Hassanudin mencontohkan Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Beda dengan Indonesia, yang juga harus memikirkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen juga.

“Petani dan konsumen ini harus kita pikirkan juga, oleh sebab itu, kita memerlukan upaya keras dan ekstra, inilah peran kita pemerintah dalam menerjemahkan keinginan masyarakat tersebut,” kata Hassanudin.

Selain KAD, Hassanudin juga menyampaikan beberapa upaya lain terkait pengendalian inflasi pada Bupati Karo Cory Sebayang, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi, dan Pj Bupati Dairi Charles Lamhot Bantjin. Hassanudin menyoroti mengenai pentingnya daerah memiliki cold storage besar untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan rakyat.

“Ke depan kita perlu cold storage, untuk itu kita siapkan listrik dan sebagainya, kalau ada cold storage, saat panen melimpah bisa kita tampung dan buat produk turunannya,” ujar Hassanudin.

Hassanudin juga meminta para kepala daerah yang hadir, untuk terus mencermati arahan-arahan dari Pemerintah Pusat yang disampaikan setiap minggu. Dengan mencermati, para kepala daerah nantinya bisa mendiagnosa permasalahan yang terjadi, khususnya terkait inflasi.

“Jika kita tahu diagnosanya, kita tahu bagaimana terapinya, harus pas terapi kita itu, sehingga misalnya kita membuat operasi pasar tidak sembarangan, termasuk juga memberikan subsidi pada angkutan,” kata Hassanudin.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi mengharapkan, penandatanganan kesepakatan KAD tersebut tidak hanya sebatas seremonial belaka. Melainkan aksi nyata dalam mengendalikan harga bahan pokok di tengah masyarakat.

Dikatakan Faisal, kerja sama tersebut tidak hanya antara pemerintah kabupaten saja. Penandatanganan tersebut juga dilakukan antara pedagang komoditas.“Kerja sama ini juga menguntungkan antarpedagang,” ujar Faisal.

Sementara itu, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Suharman Tabrani mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di wilayahnya masing-masing. Bank Indonesia pun memperkirakan inflasi Sumut akan berada pada sekitar angka 2,5% (year on year). Oleh sebab itu, upaya-upaya seperti KAD sangat diperlukan.

“Kami apresiasi upaya yang dilakukan ini yaitu KAD di Langkat, Dairi dan Karo, ini sangat penting perannya mendukung pengendalian inflasi pangan, pellaksanaan KAD ini komitmen kita untuk mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi di Sumut,” kata Suharman.