Dorong Upaya Inovasi, Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyaksikan penandatangan kesepakatan kerja sama antardaerah (KAD) Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi, dalam rangka pengendalian inflasi komoditas pangan.
Kerja sama antardaerah memungkinkan ketiga daerah tersebut saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di ketiga daerah tersebut. Ada tiga bahan pokok yang dikerjasamakan, antara lain cabai merah, ikan beku dan telur ayam ras.
“KAD merupakan inovasi yang sangat baik. KAD merupakan upaya kita bersama pengendalian inflasi di daerah masing masing,” kata Hassanudin, saat penandatanganan kesepakatan KAD antara Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat dan Dairi, di Ruang Rapat 2 Kantor Gubernur, Kota Medan, Senin 13 Mei 2024.
Pengendalian inflasi di Indonesia memerlukan upaya keras. Hassanudin mencontohkan Singapura, yang hanya memikirkan bagaimana menekan harga. Beda dengan Indonesia, yang juga harus memikirkan kepentingan petani dan masyarakat konsumen juga.
“Petani dan konsumen ini harus kita pikirkan juga, oleh sebab itu, kita memerlukan upaya keras dan ekstra, inilah peran kita pemerintah dalam menerjemahkan keinginan masyarakat tersebut,” kata Hassanudin.
Selain KAD, Hassanudin juga menyampaikan beberapa upaya lain terkait pengendalian inflasi pada Bupati Karo Cory Sebayang, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimi, dan Pj Bupati Dairi Charles Lamhot Bantjin. Hassanudin menyoroti mengenai pentingnya daerah memiliki cold storage besar untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan rakyat.
“Ke depan kita perlu cold storage, untuk itu kita siapkan listrik dan sebagainya, kalau ada cold storage, saat panen melimpah bisa kita tampung dan buat produk turunannya,” ujar Hassanudin.