Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswanya, Ini Kata Kadisdik Sumut
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara menyerahkan seutuhnya, kasus oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, berinisial SZ (37), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan siswanya, YN (17) hingga tewas kepada Polres Nias Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Abdul Haris Lubis saat dikonfirmasi VIVA Medan, di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin 6 Mei 2024. Termasuk, penetapan tersangka dan penahanan terhadap SZ, Haris menyerahkan kepada pihak kepolisian.
"Tapi, ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, saya kira kita bersyukur. Semua menahan diri, sampai keputusan (Pengadilan). Walaupun, bersangkutan sudah tersangka dan sudah ditahan," jelas Haris.
Haris mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut, langsung menurunkan tim dari Cabang Dinas (Cabdis), untuk melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Namun, hasilnya berbeda dengan hasil penyidikan pihak kepolisian.
"Kita sebenarnya, begitu kejadian dan dapat informasi, kita langsung memerintahkan dari Cabang Dinas untuk melakukan pemeriksaan dan cek langsung dengan turun ke lapangan. Walaupun berbeda, dari informasi kita terima. Kita bersyukur, bahwa kepolisian sudah menangani. Kita dalam posisi tidak ingin membela-bela ya, secara membabi buta," ucap Haris.
Haris menjunjung tinggi praduga tidak bersalah terhadap kepala sekolah tersebut, walaupun belum ada keputusan tetap dari Pengadilan dalam kasus tersebut. Namun, SZ sudah dibebastugaskan dari jabatannya.