Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin beserta jajaran berikan keterangan.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin beserta jajaran berikan keterangan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Dia mengatakan, berdasarkan keputusan KPU RI tersebut, pengumuman pendaftaran calon panitia pemilihan kecamatan akan berlangsung pada 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23-29 April 2024.

"Penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024," ujarnya.

Kemudian, lanjut Robby, bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 6-8 Mei 2024 dan hasilnya nanti akan diumumkan pada 9-10 Mei 2024 lalu akan diminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota pkk 4-10 Mei 2024.

Sedangkan, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024. calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024.

"Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024," ungkapnya.

Dia menambahkan, penelitian administrasi calon anggota PPS dilaksanakan pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 13-14 Mei 2024. Bagi calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.

"Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei," katanya.