Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024
- Istimewa/VIVA Medan
Untuk diketahui Dua ruas yang dibuka secara fungsional adalah Ruas Tebing Tinggi - Tol Sinaksak sepanjang 45 km.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, dalam keterangannya, menjelaskan pihaknya, sudah melakukan koordinasi dengan lintas instansi, khususnya Polda Sumut dan Pemerintah Daerah terkait dioperasikan secara fungsional Ruas Tebing Tinggi - Sinaksak dan secara situasional Ruas Indrapura - Kuala Tanjung guna mendukung arus mudik lebaran 2024.
"Kami juga memperhatikan kesiapan perambuan dan kondisi jalan, agar pengendara merasa aman selama perjalanan melintasi tol fungsional ini," kata Dindin.
Dindin mengungkapkan bahwa fungsional kedua ruas jalan tol ini, hanya diperuntukkan untuk kenderaan golongan I, yakni sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus.
Dindin mengatakan fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak diberlakukan secara gratis dan dua arah dengan ketentuan pengendara wajib melakukan tapping di Gerbang Tol Dolok Merawan atau Gerbang Tol Sinaksak dengan tidak dikenakan biaya sama sekali atau Rp. 0,-.