Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang
Senin, 15 April 2024 - 14:48 WIB
Sumber :
- Dok Polrestabes Medan
Lokasi ini diduga merupakan tempat perjudian dan narkoba. Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan senpi milik godol dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Sebagaimana diketahui dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa senjata api, senapan angin, belasan senjata tajam, mesin judi ikan-ikan, serta alat perjudian dadu putar," jelas Nizar.
Dalam kasus ini, Nizar mengucapkan terima kasih, atas berbagai dukungan masyarakat, yang terus mengalir, yang ditujukan kepada Polrestabes Medan dan Polda Sumut dalam menindak aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang membackingi perjudian dan narkoba.
"Polrestabes Medan tegas menindak siapapun yang berada dibalik perjudian dan narkoba, ini tegas perintah Kapolda," ucap Nizar.