Mulai 4 April 2024, Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura Terapkan Tarif

Gerbang tol Tebingtinggi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Diberlakukannya penerapan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi – Tol Indrapura menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi. Maka dari itu para pengguna jalan dihimbau untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada GT Tebing Tinggi – Indrapura : Gerbang Tol Gol I Gol II & III Gol IV & V Tebing Tinggi - Indrapura Rp31.000 Rp46.000 Rp61.500 Indrapura - Tebing Tinggi Rp31.000 Rp46.000 Rp61.500.

PT Hutama Marga Waskita selaku Badan Usaha Jalan Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” pungkasnya.