Bawaslu Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pengawasan Bersama di Pilkada 2024
- BS Putra/VIVA Medan
"Semoga kita diberikan kesehatan sama yang Maha Kuasa, sehingga pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, bisa bersama-sama kita melakukan pengawasan," ucap Suhadi.
Suhadi menambahkan apa disampaikan oleh stekholder merupakan kontrol sosial. Semoga semakin aktif bersama dengan Bawaslu memberikan masukan pada pengawasan Pilkada serentak tahun ini.
"Kemudian, juga bersama-sama melakukan inovasi pengawasan kedepannya. Terima kasih untuk semuanya," ujar Suhadi.
Sementara itu, Praktisi Kepemiluan, Nazir Salim Manik, menjelaskan bahwa pengawasan pada Pemilu 2024, untuk dilakukan evaluasi untuk membawa Bawaslu lebih baik lagi kedepannya, dalam menjalankan tugasnya melakukan pengawasan di Pilkada 2024 ini. Nazir sangat banyak terjadi sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Salah satu persoalan besarnya terjadi karena pelaksana Pemilu.
"Dalam hal ini Bawaslu maupun KPU yang tidak menjalankan tugas dan menjaga marwah kewenangannya dalam menjaga agar Pemilu berjalan dengan baik," kata Salim.
Salim menjelaskan banyak problem ditemukan pada Pemilu 2024, terkait isu berpindah suara pemilih baik di internal partai politik maupun antar partai politik menjadi salah satu persoalan yang banyak mencuat selama proses rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pemilu 2024.
Ia mengatakan bahwa suara yang memprotes adanya indikasi perpindahan suara tersebut selalu mewarnai proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan mulai dari tingkat KPPS hingga ke tingkat KPU. Ironisnya, hal yang terlihat dari kondisi ini adalah rendahnya pemahaman partai politik dalam hal ini saksi partai mereka dalam memaknai setiap suara yang harus diposisikan pada tempatnya.