Kecelakaan Maut Kereta Api Kontra Mobil di Tebingtinggi, 2 Orang Tewas

Mobil minibus rusak parah usai tabrakan dengan kereta api.
Sumber :
  • Dok Polres Tebingtinggi

VIVA Medan - Kecelakaan maut antara kereta api kontra mobil terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin sore, 4 Maret 2024. Peristiwa maut tersebut, 2 orang dilaporkan meninggal dunia.

Kedua korban meninggal dunia, yakni Sulistianto (36) warga Jalan Pulau Belitung Kota Tebingtinggi bersama dengan temannya, Affandi (20) warga Desa Payah Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan kronologi tabrakan maut tersebut, yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, minibus toyota agya dengan nomor polisi, BK 1440 NS, yang dikemudikan oleh Sulistianto, datang dari arah Jalan Pulau Belitung hendak menuju Jalan Pulau Jawa, Kota Tebing Tinggi.

"Setibanya diperlintasan kereta api tanpa palang, pengemudi mobil kurang hati-hati dan tidak memperhatikan, datangnya kereta api penumpang Siantar Express U79, dengan nomor lokomotif 201 8332 yang datang dari arah Pematang Siantar menuju ke Medan. Sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindarkan," ucap Agus saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa pagi, 5 Maret 2024.

 

Polisi olah TKP tabrakan kereta api kontra mobil di Tebing Tinggi.

Polisi olah TKP tabrakan kereta api kontra mobil di Tebing Tinggi.

Photo :
  • Dok Polres Tebingtinggi