Ini Pesan Mendagri dalam Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri 2024
- Dok Pemprov Sumut
Kenaikan signifikan juga terjadi pada bidang kewirausahaan dan produktivitas, usai Sumut menggelar program fast track digital untuk 1.000 UMKM. Selain itu, Sumut juga mengimplementasikan digitalisasi di bidang pertanian, di mana komoditas pertanian seperti cabai, bawang merah, beras dan lainnya sering menjadi penyebab meningkatnya inflasi.
“Dari banyak penelitian digitalisasi keuangan memiliki hubungan signifikan dengan inflasi, oleh karena itu, kami concern dengan hal ini, melihat trend inflasi kita di mana sektor pertanian berandil besar pada inflasi maka intervensi digital di sektor pertanian sangat diperlukan,” kata Hassanudin.
Menurut Hassanudin, upaya-upaya berdampak signifikan pada inflasi Sumut yang terkendali di akhir tahun 2023. Inflasi Sumut pada November 2023 sebesar 3,20% (yoy), lebih tinggi dari nasional (2,86%) dan di Desember menurun ke angka 2,25% (yoy), lebih rendah dari nasional (2,61%).
Untuk mengendalikan harga bahan pangan pokok (Bapok), terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1445 H, katanya, Pemprov Sumut juga menggelar Pasar Murah di sejumlah kabupaten/kota, sejak Februari hingga Maret mendatang. Disebutkan, pasar murah dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari hingga 7 Maret 2024 di 14 kabupaten/kota se-Sumut.
Adapun daerah tempat dilaksanakannya pasar murah antara lain Karo 1 Februari, Padangsidimpuan 5 Februari, Mandailing Natal 6 Februari, Batubara 16 Februari, Sibolga 19 Februari, Tapanuli Tengah 20 Februari, Simalungun 23 Februari, Pematangsiantar 26 Februari, Kisaran 29 Februari, Tanjungbalai 1 Maret, Labuhanbatu Utara 5 Maret, Labuhanbatu 6 Maret, Medan 27-29 Maret, dan Deliserdang 5-7 Maret.
Setiap hari beras yang dijual di pasar murah tersebut mencapai 5 ton, minyak goreng 2 ton, telur ayam 200 papan, gula pasir 1 ton, dan lainnya.
“Semoga dengan pasar murah ini, harga-harga cepat terkendali apalagi menjelang Ramadan,” kata Hassanudin. Rakor tersebut dihadiri Kementerian/Lembaga gubernur se-Indonesia, bupati/walikota se-Indonesia, sejumlah pengusaha dan asosiasi di bidang pangan dan pihak terkait lainnya.