H-1 Pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Sumut Lakukan Pengawasan Ketat 'Serangan Fajar'
- Dok Bawaslu Sumut
VIVA Medan - H-1 jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sumatera Utara melakukan pemantauan dan pengawasan ketat aktivitas 'serangan fajar' atau disebut money politik. Karena, dugaan pelanggaran itu akan terjadi jelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 ini.
Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 13 Februari 2024.
Saut mengungkapkan ada beberapa poin dalam pemetaan indeks kerawanan Pemilu 2024, dilakukan Bawaslu Sumut, yakni pengawasan money politik, masyarakat memiliki hak suara, tapi tidak ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kemudian, kampanye terselubung dengan berbagai modus, seperti kegiatan silaturahmi, keagamaan hingga berkumpul dengan mobilisasi massa, mengarahkan kepada peserta pemilu dan lainnya.
"Kalau untuk money politiknya Bawaslu kan, sebenarnya sejak awal kan sudah punya indeks kerawanan Pemilu sudah ada pemetaannya, tapi apa yang ada di TKP itu kan?. Kita lihat nanti dalam pengawasan," ucap Saut.