Ketua DPRD Sumut Meninggal, Bagaimana Status Calegnya?, Ini Penjelasan KPU

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Sumber :
  • Facebook

Menindaklanjuti aturan dimaksud, maka KPU Sumut akan memerintahkan KPU kabupaten/kota/KPPS untuk mengumumkan di TPS bahwa caleg yang bersangkutan tidak lagi menjadi caleg, karena meninggal dunia.

"Kalau ada yang mencoblos namanya maka perolehan suaranya itu ke parpol yang bersangkutan," jelas Robby.

Robby mengatakan setelah ditetap sebagai DCT pada Pileg tahun 2024. Baru Baskami Ginting yang meninggal dunia, selainnya tidak ada.

"Setelah ditetapkan DCT cuma Pak Baskami Ginting aja," tutur Robby.