Beda dengan Binjai, KPU Langkat Tak Jelaskan Perbedaan Uang Pengganti Transportasi Bimtek KPPS

Kantor KPU Langkat.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat tidak dapat memberikan penjelasan terkait perbedaan uang pengganti transportasi peserta bimbingan teknis anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pasalnya, uang pengganti transportasi yang diterima KPPS Kabupaten Langkat berbeda dengan Kota Binjai. Peserta bimtek KPPS Langkat hanya menerima Rp50 ribu uang pengganti transportasi dimaksud. Sementara peserta KPPS Kota Binjai menerima Rp220 ribu.

"PPK (pejabat pembuat komitmen) Nuzul nanti ngasih dasarnya ya, karena dia yang paham," kata Sekretaris KPU Langkat, Cut Cinta Dewi ketika dikonfirmasi, Selasa malam, 30 Januari 2024.

Selisih uang pengganti transportasi mencapai Rp170 ribu itu menjadi pertanyaan bagi peserta KPPS yang mengikuti bimtek. Parahnya lagi, uang pengganti transport itu baru dapat dicairkan 14 hari setelah kegiatan digelar. Pasca video Anggota KPPS di Kecamatan Selesai viral yang menyoal uang pengganti transportasi itu, Sekretariat KPU Langkat segera menyalurkannya.

"Insya Allah besok kita salurkan, terima kasih ya sudah konfirmasi," tambahnya.

 

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap memeriksa logistik Pemilu 2024 Provinsi Sumut.

Photo :
  • Dok KPU RI