Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polres Binjai, 2 Orang Jadi Tersangka

Remaja hendak tawuran diamankan Polres Binjai.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Terkait belasan remaja yang diamankan tim gabungan karena diduga hendak tawuran, Polres Binjai sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Terhadap kedua tersangka, penyidik melakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membenarkan hal tersebut. Keduanya yang masih remaja berusia 17 tahun itu berinisial DP dan SA.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dua orang yang berstatus anak atau remaja sebagai tersangka," ujarnya, Selasa 23 Januari 2024.

Ia menguraikan, keduanya termasuk dalam belasan remaja yang masih mengenyam bangku sekolahan, diamankan tim gabungan di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, Minggu 21 Januari 2024. Belasan remaja yang diduga bergabung dalam kelompok geng motor itu diamankan atas informasi dari masyarakat.

 

Senjata tajam yang diamankan dari pelajar yang diduga tergabung dalam geng motor.

Senjata tajam yang diamankan dari pelajar yang diduga tergabung dalam geng motor.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan