Bawaslu Batubara Beberkan Kronologi Penelusuran Audio Forkopimda Viral di Medsos

Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis berikan keterangan di Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Bawaslu Kabupaten Batubara membeberkan kronologi penelusuran rekaman audio viral di media sosial yang diduga suara 4 pejabat Forkompinda Kabupaten Batubara, untuk menenangkan Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M Amin Lubis menjelaskan Sabtu malam, 13 Januari 2024, sekitar Pukul 20.47 WIB. Pihaknya, menerima informasi terkait dengan rekaman itu. Pada malam itu, langsung digelar rapat pleno dan diputuskan untuk melakukan penelusuran.

"Kami dalam hasil rapat itu, memutuskan melakukan penelusuran terkait video (rekaman) viral," sebut Amin dalam jumpa pers digelar di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Kota Medan, Rabu siang, 17 Januari 2024.

Pada Senin 15 Januari 2024, pihak Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan klarifikasi terhadap 4 pejabat Forkopimda Batubara, yakni Kajari Batubara, Amru Siregar. Kemudian, Pj Bupati Batubara, Nizhamul, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Dandim 0208 Asahan Muhammad Bassarewan. Dari keempat pejabat tinggi di Kabupaten Batubara itu, juga diambil sampel suara mereka masing-masing.

"Kami juga meminta izin, mengambil sampel rekaman suara masing-masing, kemudian kita dalam hasil keterangan tersebut, kita juga meminta kesediaan mereka, diambil rekaman suaranya dan menandatanganinya di atas materai," jelas Amin.

 

Viral rekaman suara yang menyebutkan forkopimda Batubara yang dituding memenangkan capres-cawapres 02.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Pada sore harinya, Bawaslu Kabupaten Batubara melakukan rapat pleno terkait dengan penelusuran hingga pencocokan atau membandingkan suara keempat Forkompinda Batubara dengan rekaman audi yang viral di media sosial itu.

Amin mengatakan dengan analisis secara awan dengan melakukan pembanding suara tersebut, dilakukan Bawaslu Kabupaten Batubara. Dengan itu, menyimpulkan bahwa tidak ada kemiripan suara tersebut, keempat Forkopimda Batubara dengan rekaman yang viral tersebut.

"Hasilnya bahwa Bawaslu Batubara, setelah menyandingkan rekaman video viral, dengan rekaman yang kami minta, dari masing masing Forkopimda itu. Kami menganalisa secara awam, bahwa kami tidak menemukan kesamaan atau tidak identik (tidak ada kemiripan suara)," kata Amin.

Dalam jumpa pers ini, juga dihadiri Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis dan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu. Disinggung soal penelusuran hingga perbandingan suara keempat pejabat Forkompinda Batubara dengan audio viral itu, ada melibatkan tim saksi ahli, Amin mengungkapkan pihaknya bekerja sama kepolisian.

"Itu nanti, pihak kepolisian yang menjelaskan. Kami Bawaslu Batubara sudah mengambil sampelnya," jelas Amin.