Bawaslu Binjai akan Minta Klarifikasi Wali Kota Berfoto Pose Dua Jari
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Beredar foto pose dua jari yang ditampilkan Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah. Foto Amir dengan pose dua jari saat mengikuti jalan santai, hiburan rakyat dan undian berhadiah uang digelar Relawan Prabowo Gibran di Lapangan Merdeka Binjai, Minggu 14 Januari 2024.
Lapangan Merdeka Binjai diketahui merupakan zona dilarang kampanye. Meski sudah diingatkan dan diimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, namun hal tersebut tak menyurutkan langkah mereka menggelar kegiatan tersebut.
Dengan adanya Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah dalam kegiatan itu, diherankan oleh Bawaslu Binjai.
"Heran kita dengan sikap Wali Kota Binjai, padahal yang membuat aturan zona larangan kampanye tapi hadir dalam kegiatan itu," kata Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi, Senin 15 Januari 2024.
Adapun surat Wali Kota bernomor: 200.2.6-9235, berisikan zona kampanye yang memuat lokasi yang boleh dilakukan kampanye dan tidak.
Habibi menambahkan, Bawaslu Binjai akan mendengar klarifikasi dari wali kota terkait kehadirannya dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, seorang pejabat negara dapat hadir di lokasi kampanye jika yang bersangkutan cuti.
"Karena boleh sekarang, maka ya kita akan klarifikasi kepada yang bersangkutan (wali kota). Apakah datang saat cuti atau tidak," ujarnya.
Tentunya cuti yang didapatkan Amir sejatinya harus keluar pada H-3 kegiatan tersebut.
"Yang memberikan cuti ya gubernur," ujarnya.
Disoal foto Amir berpose dua hari, Habibi menjawab diplomatis.
"Wali kota itu pejabat negara karena mendapat gaji dari negara. Nah selain ASN atau PNS, yang tidak boleh ikut berkampanye itu pejabat negara," katanya.
Selain Wali Kota Binjai, Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun hadir dalam kegiatan tersebut. Bahkan keduanya melepas langsung jalan santai yang digelar Relawan Prabowo Gibran.
Selain kedua kepala daerah, juga ada Plt Bupati Langkat, Syah Afandin dan sejumlah tokoh partai politik pengusung Prabowo-Gibran. Adapun parpol pengusung capres-cawapres nomor urut 2 itu yakni, Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, Garuda dan PSI.