'Drama' Pengunduran Diri Kadis PUPR Sumut, Pemerhati Konstruksi: Kok Lawak-lawak Ini

- BS Putra/VIVA Medan
Erikson juga menegaskan kritikan ini, tidak ada unsur politik, di tahun Politik menuju Pilgub Sumut 2024. Tapi, mengkritik agar Pemprov Sumut dan Dinas PUPR Sumut, diberikan pemahaman, agar yang salah diperbaiki.
"Perpanjangan kontrak ini, kita menunjukkan siapa?. Masyarakat tahu lah, kita tidak adalah politik-politik lah, kita dunia konstruksi. Saya bicara atas pengamat konstruksi ada aturan main. Ada tender, setelah tender ada proses. Untuk Rp 2,7 Triliun, sudah jelas telak-telak melanggar aturan. Kita tidak usah, pernak-pernik. Dari awalnya, sudah melanggar aturan ini, kalau polas-poles," jelasnya.

Marlindo Harahap saat menjabat Kadis PUPR Sumut.
- BS Putra/VIVA Medan
Sebelumnya, BKD Sumut belum ada memproses surat pengunduran diri, Marlindo Harahap sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Karena, surat pengunduran diri itu, masih di meja Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.
"Khusus Marlindo, saya tau bahwa dia mau mengundurkan diri," sebut Kepala BKD Sumut, Safruddin kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 11 Januari 2024.