BKD Sumut Belum Proses Surat Pengunduran Diri Marlindo Harahap Sebagai Kadis PUPR, Ini Alasannya

Marlindo Harahap saat menjabat Kadis PUPR Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara belum memproses surat pengunduran diri, Marlindo Harahap sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Karena, surat pengunduran diri itu masih di meja Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin.

"Khusus Marlindo, saya tau bahwa dia mau mengundurkan diri," sebut Kepala BKD Sumut, Safruddin kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 11 Januari 2024.

Safruddin mengaku pernah jumpa dengan Marlindo di lantai 9 Kantor Gubernur Sumut. Marlindo menyampaikan secara lisan kepada Kepala BKD Sumut, niat pengunduran dirinya sebagai Kadis PUPR Sumut.

"Kedua, saya ketemu dia di Lantai 9 kantor Gubernur Sumut, dia bilang saya udah mengundurkan diri secara tertulis," tutur Safruddin.

Kepala BKD Sumut, Safruddin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Meski secara tertulis disampaikan kepada Pj Gubsu. Namun, Safruddin mengungkapkan hingga saat ini, surat tersebut belum ada diteruskan dan disampaikan kepada BKD Sumut, untuk dilakukan proses secara administrasi.

"Tapi sampai sekarang, sama kami belum ada dokumennya (surat pengunduran diri tersebut). Artinya masih dipegang pimpinan (Pj Gubernur Sumut), tentu pasti ada pertimbangan-pertimbangan (belum diizinkan mengundurkan diri)," jelas Safruddin.