Pemprov Gelar Rapat Terbatas Penanganan Ratusan Pengungsi Etnis Rohingya di Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggelar rapat terbatas membahas 157 pengungsi Rohingya, terdampar di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. Rapat terbatas tersebut, digelar lantai 2 di Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan, Jumat pagi, 5 Januari 2024.
Rapat ini, dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dihadiri perwakilan UNHCR, IOM dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung menjelaskan dalam rapat ini, pihaknya menghimpun informasi berkembang tentang ratusan pengungsi Rohingya tersebut. Termasuk, melakukan langkah-langkah, apa dilakukan selanjutnya.
"Kita sudah rapat mengambil suatu langkah-langkah, pertama menghimpun informasi, semua instansi, baik instansi pemerintah maupun NJO, badan-badan dibentuk PBB, yakni UHNCR untuk penanganan Rohingya ini," kata Basarin kepada wartawan, usai rapat tersebut.