Pengiriman Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Nias Tanpa Pengawalan Polisi, Ini Penjelasan KPU Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
Robby menjelaskan bahwa pendistribusian logistik tidak mendapatkan pengawalan pihak kepolisian adalah, jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir.
"Memberi informasi sesuai juknis, bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," kata Robby.
Robby menjelaskan bahwa pihak KPU Sumut, melakukan kontrak dengan penyedia jasa ekspedisi, untuk mengirimkan logistik dari Jakarta dengan tujuan gudang KPU Kabupaten/Kota di Sumut.
Robby mengungkapkan bahwa logistik tanpa pengawalan itu, merupakan bukan surat suara. Sehingga tidak perlu dilakukan pengawalan kepolisian.
"Kalau logistik surat suara di Juknis pasti ada polisi, itu non surat suara," kata mantan anggota KPU Kota Binjai itu.
Berdasarkan informasi, pengiriman logistik dikirim dari Jakarta dan tiba di Sibolga. Kemudian, dibawa menggunakan kapal laut menuju ke Pulau Nias. Pihak ekspedisi disimpan sementara di Kota Gunungsitoli, untuk dilakukan penyortiran.