Perbarindo Gelar Pelatihan Penyusuan Rencana Bisnis Bank Secara Metodologi
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara menggelar pelatihan Rencana Bisnis Bank (RBB). Kegiatan ini, dilaksanakan berdasarkan POJK nomor 15/POJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis BPR/S.
Melalui kegiatan ini diharapkan SDM Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mampu memahami dan menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) secara metodologi sehingga manajemen BPR dapat mencapai seluruh target keuangan secara optimal.
Kegiatan yang berlangsung mulai dari 14-15 November 2023 di Le Polonia Hotel, Jalan Sudirman Medan ini menghadirkan pemateri Fahmi Akbar Idries yang merupakan Master Trainer LSP LKM Certif dari Yogyakarta.
Pelatihan dibuka Kepala Kantor OJK Sumatera Utara diwakilkan Mangasi Yusliani selaku Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Kantor OJK Sumatera Utara yang didampingi Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 Togi Hendrik Siagian.
Mangasi Yusliani di dalam sambutannya mengharapkan agar seluruh pelatihan penyusunan RBB ini memiliki paradigma maupun ide maupun inovasi yang menjadi competitive advantage BPR/BPRS yang dituangkan dalam rangka akselerasi kinerja pertumbuhan bisnis dan keuangan BPR/BPRS ke depannya sehingga BPR/BPRS semakin maju dan sejahtera.
“Dinamika tantangan bisnis yang semakin ketat tidak menutup kemungkinan adanya potensi fraud yang semakin variatif yang dapat berdampak pada risiko kredit, risiko operasional, reputasi dan risiko hukum serta risiko lainnya. Berdasarkan hal tersebut dipandang perlu untuk meningkatkan fungsi pengawasan internal BPR/BPRS selain Pengawasan daripada Pengurus Bank tentunya peningkatan peran Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) yang handal, efektif dan efisien serta kompeten adalah hal yang mutlak,” kata Mangasi, dalam keterangan yang diterima Kamis 16 November 2023.
“Kita dari OJK pun berharap upaya yang dilakukan OJK selama ini dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan pemahaman Pengurus maupun Pemilik BPR/BPRS dalam mengelola BPR/BPRS,” ungkapnya.
Pelatih Penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) Fahmy Akbar Idries menyampaikan, bahwa dari pelatihan ini, insan BPR tidak hanya bisa menyusun saja. Akan tetapi mampu memahami secara metodologi dan mengerti filosofinya.
"Kalau toh meningkat 10-11-12 mereka paham betul, sebab sebabnya. Dan yang penting adalah bisa dikerjakan. Jangan sampai mereka nanti memutuskan naik 10 persen, tapi hanya sekedar meletakkan aja, tapi mereka harus tau bagaimana cara mencapainya dan apa sterateginya," kata Fahmy.
Fahmy mengatakan, pelatihan ini tidak hanya sekedar supaya insan BPR paham harus naik berapa capaian, tapi cara naiknya itu harus tahu, jadi besarnya harus direncanakan dengan baik.
"Teman teman di pelatihan ini kita berharap bisa sampai kesitu, sebetulnya kalau ini sudah jalan, teman-teman disini sebetulnya sudah tau dan lebih bisa menggarap. Karena yang paling tahu potensinya kan kawan kawan di sini, teman teman disini jauh lebih hebat," ungkapnya.
"Saya akan pancing mereka menggali potensi nya, supaya BPR bisa bermanfaat bagi masyarakat. Saya berharap industri BPR ini pasti berkembang bagus di indonesia," ungkapnya.
Ketua Perbarindo Sumut, Herdey Sabar Silaban mengatakan, RBB ini dilakukan oleh insan BPR, sehingga perlu adanya pemahaman metodologi. Dengan demikian para direksi, staf dan memiliki tanggung jawab terhadap RBB yang telah disusun.
"Artinya pimpinan tau, pengurusnya tau, staf nya juga tau, sehingga nanti ketika dalam penyusunan, semua mereka mengetahui, ada kata pepatah sahabat yang baik itu adalah memberi tahu rencana kerjanya," kata Herdey.
Herdey mengatakan, dalam menyusun RBB ini diperlukan transparansi dan memberikan pandangan soal apa yang akan dicapai dengan cara kebersamaan.
"Pelatihan kali inikan namanya berbau dengan metodologi, dengan itu maka mereka bisa memahami. Banyak sekarang RBB dikasih, tapi kalau tidak memahami maka mereka tidak akan paham tujuannya," ungkapnya.
"Tadi OJK sampaikan adanya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan RBB, mengikut pada peraturan-peraturan OJK," sambungnya.
Sekretaris Perbarindo Sumut Mery Sulianty Sitanggang menambahkan bahwa Pelaksanaan pelatihan ini untuk menjawab ketentuan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 15/POJK.03/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Rencana Bisnis BPR-BPRS, dimana seluruh BPR-BPRS diwajibkan untuk meyampaikan Rencana Bisnis (Business Plan) tahun kepada OJK paling lambat pada tanggal 15 Desember sebelum tahun Rencana Bisnis dimulai.
“Tujuan lain kegiatan ini adalah supaya BPR yang tersebar di Wilayah Sumatera Utara bisa benar-benar mempersiapkan RBB sesuai Peraturan OJK. Pelatihan ini merupakan wujud komitmen Perbarindo Sumut untuk meningkatkan kualitas leadership di tingkat pejabat eksekutif dan direksi, serta membantu pencapaian RBB yang lebih tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Kepala Biro Pendidikan dan SDM Perbarindo Sumut, Hisar Sitanggang bahwa Pelatihan ini diikuti Direksi dan Pejabat Eksekutif sebanyak 39 peserta yang berasal dari BPR Se-Sumatera Utara, serta tampak pengurus lainnya, Bendahara DPD Rezki Hasibuan, Sudirman Simanullang, Mateus M Manik, Hamonangan Gultom, Katarina Sihombing, Hosrilan Sianipar, Petrus Loo yang ikut juga dalam pelatihan yang dilaksanakan selama 2 hari ini.