Intip Aksi Personil Polres Sergai, Berikan Pembinaan Rohani ke Pelaku Tipiring

Personil Polres Sergai berikan pembinaan rohani kepada pelaku Tipiring.
Sumber :
  • Polres Sergai

VIVA Medan - Sesuai dengan instruksi kebijakan, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta, anggota dan jajarannya berikan pembinaan rohani kepada para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring).

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polres, Ipda Brimen dalam keterangannya, Jumat 10 November 2023. Ia menjelaskan kegiatan itu, dalam upaya mengantisipasi tindak kejahatan. Terutama, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Para pelaku tindak pidana ringan berupa pencurian sawit, tidak serta merta dikembalikan kepada keluarganya. Melainkan, atas persetujuan orang tua dan kepala desa, para pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk diberi pembinaan semasa berkas perkaranya dilakukan penyidikan untuk disidangkan," jelas Brimen.

Brimen mengungkapkan bahwa adapun langkah-langkah yang dilakukan, lanjut Brimen, jika pelaku beragama Islam, diarahkan untuk mandi wajib, salat tobat, serta salat lima waktu, dan rutin memgaji baca Alqur'an, kemudian diberi bimbingan oleh ustadz.

Hal yang sama juga, ia mengatakan dilakukan kepada pelaku yang beragama Kristen, diberi pembinaan dan dibimbing sesuai dengan ajaran agama Kristen, sehingga kegiatan para pelaku ini membawa dampak positif kebaikan.

"Pada umumnya, mereka (para pelaku) ini pencuri tapi juga penyalahguna narkoba. Nah untuk itu, adanya kebijakan pemerintah terkait ekstra ordinary penanganan narkoba, maka kami melaksanakan kegiatan pembinaan ini," ucap Brimen.

Brimen mengungkapkan bahwa Polres Sergai komit dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, ia juga mengimbau warga ikut aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari setiap tidak kejahatan.

"Apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya, segera hubungi call center 110 atau melalui WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811 6124 110, agar dapat segera ditindak," tutur Brimen.