Capres-Cawapres Diperbolehkan Miliki 20 Akun Medsos, Bawaslu Awasi Konten

Capres Pilpres 2024, Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • Biro Setpres

"Peserta Pemilu hanya boleh melakukan sosialisasi itu di gedung. Selama sosialisasi itu, hanya boleh menyampaikan visi-misi dan program, tidak boleh ajakan. Pada saat dilakukan sosialisasi di gedung tersebut, juga tidak diperkenankan ada alat peraga sosialisasi," sebutnya.