Capres-Cawapres Diperbolehkan Miliki 20 Akun Medsos, Bawaslu Awasi Konten
Senin, 6 November 2023 - 18:52 WIB
Sumber :
- Biro Setpres
"Peserta Pemilu hanya boleh melakukan sosialisasi itu di gedung. Selama sosialisasi itu, hanya boleh menyampaikan visi-misi dan program, tidak boleh ajakan. Pada saat dilakukan sosialisasi di gedung tersebut, juga tidak diperkenankan ada alat peraga sosialisasi," sebutnya.