Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin membuka monitoring dan evaluasi implementasi TBC di Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2028. Sementara eliminasi TBC nasional ditargetkan pada tahun 2030. Untuk itu, seluruh pihak diminta bergerak cepat.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Pertemuan Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Tuberkolosis (TBC) dan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkolosis di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin 23 Oktober 2023.

“Eliminasi TBC harus dilakukan dengan sinergi lintas sektoral. Seluruh pihak, mulai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi terkait harus bergerak sesuai dengan fungsinya, sehingga target tahun 2028 dapat tercapai," kata Pj Gubernur Hassanudin.

Hassanudin juga meminta OPD Pemprov Sumut agar selalu bekerja berdasarkan data terbaru, jangan hanya hanya teoritis. Juga meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan tuberkulosis. 

"Saya harap juga pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim percepatan penanggulangan TBC. Hal itu perlu dilakukan agar eliminasi TBC hingga tingkat terbawah dapat semakin cepat terwujud," kata Hassanudin.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho menekankan strategi utama peningkatan peran pemerintah daerah untuk TBC, yaitu dengan memasukkan TBC dalam perencanaan daerah dan nomenklatur TBC. Hal itu dilakukan agar dapat diukur kewajaran anggaran TBC untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kesehatan dan non SPM kesehatan pada pasien TBC.

"Pemprov akan terus mendorong dan melakukan pembinaan, serta pengawasan sehingga implementasi pencegahan dan pengendalian TBC di daerah berjalan baik," kata Arief.