Fraksi Gerindra Absen Dalam Rapat Pengusulan Pj Gubernur di DPRD Sumut, Ada Apa?

Calon Pj Gubernur Sumut yang diajukan DPRD Sumut ke Kemendagri.
Sumber :
  • Istimewa Kolase Foto

Baskami menjelaskan meski rapat pimpinan tersebut, tidak dihadiri Fraksi Gerindra DPRD Sumut, tidak menggangu mekanisme proses pengajuan nama-nama calon Pj Gubernur Sumut itu.

"Tidak ganggu mekanisme untuk pengajuan nama calon Pj Gubernur itu. Kita tidak main voting, 8 Fraksi dari 9 Fraksi sudah hadir. Kita sudah hubungi mereka," sebut politisi senior PDI Perjuangan itu.

Baskami mengatakan proses pengusulan ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut, harus segera disampaikan dengan waktu paling lama 9 Agustus 2023.

"Tanggal 9 Agustus deadline-nya, harus sampai. Tidak bisa kita sandera ke Mendagri," tutur Ketua DPRD Sumut.

Ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut itu, hasil rapat pimpinan DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.

Pasca rapat pimpinan DPRD Sumut itu, Baskami mengungkapkan dirinya sudah menandatangani pengusulan ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut, paling lama Jumat besok, 4 Agustus 2023, dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Surat hari ini, ditandatangani. Paling lama besok kami kirim ke Mendagri," jelas Baskami.