Vaksinasi Cegah Rabies, Kadinkes Sumut: Anjing Sudah Gila, Tidak Kenal Tuannya Lagi

Ilustrasi anjing rabies.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Cegah penyakit Hewan Penularan Rabies (HPR), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, mendorong dan mengimbau hewan peliharan seperti anjing harus melakukan vaksinasi.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 12 Juli 2023. Ia mengatakan masyarakat memiliki anjing peliharaan, bisa melakukan vaksinasi dengan mendatangi kantor Dinkes Kabupaten/Kota.

"Kita mengimbau masyarakat agar mereka memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaannya," ucap Alwi Mujahit.

Alwi mengungkapkan bahwa melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan berkelanjutan, merupakan langkah efektif dalam mencegah HPR.

"Jadi kalau anjing sudah gila itu tidak mengenal tuannya lagi. Maka dari itu mereka harus memberikan vaksinasi anjingnya itu," jelas Alwi.

Alwi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap HPR bagi masyarakat memiliki hewan peliharaannya di rumah.