Propam Polda Sumut Patsus 4 Oknum Polisi Peras Transpuan Rp50 Juta

2 transpuan dipanggil Propam Polda Sumut terkait laporan oknum polisi yang memeras keduanya.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Dia nanya teman, aku bilang nggak ada teman. Kalau mau aku tanya berapa biaya buat aku carikan, lalu aku kasih ke teman aku sebelum," jelas Deca.

Deca menjelaskan bahwa ia menghubungi rekannya bernama Puri. Kemudian, mereka diminta untuk datang ke hotel tersebut.

"Kami bareng-bareng ke hotel, sempat nunggu lama lalu. Kami naik ke lantai tiga kamar nomor 301," kata Deca.

Dia menjelaskan, di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan laki-laki yang memesannya. Di sana, mereka di minta untuk membuka seluruh pakaiannya. Namun, keduanya menolak dan meminta uang panjar kepada laki-laki tersebut.

Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi. Tak lama, pintu kamar mereka pun digedor dari arah luar. Setelah pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi.

"Disitu terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," tutur Deca.

Kemudian, Deca menjelaskan dirinya sempat memberontak dan mempertanyakan surat penangkapan terhadap dirinya dan temannya itu. Deca mengatakan, saat itu pria yang datang diduga oknum polisi itu melakukan pemeriksaan di kamar.