Imbas Kelakuan Anaknya, Kini AKBP Achiruddin Sandang 4 Status Tersangka

AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Sudah minggu yang lalu," ucap perwira melati tiga itu.

Hadi mengatakan saat ini, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut masih menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan untuk melimpahkan tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan. Sebab, berkas perkara kasus TPPU dan gratifikasi atau penyuapan, yang melibatkan AKBP Achiruddin itu sudah dilimpahkan penyidik pada 12 Juni 2023 lalu.

"Kita masih menunggu petunjuk jaksa, apakah berkas perkara TPPU dan gratifikasi itu dinyatakan lengkap atau masih ada yang harus dilengkapi," sebut Hadi.

Untuk diketahui, penyidik Polda Sumut sudah melimpahkan kasus penganiayaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Jaksa sudah menyatakan lengkap atau P-21.

"Ya benar, dua berkas (penganiayaan dan BBM) yang menyeret AKBP AH sudah dinyatakan lengkap," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 13 Juni 2023.

AKBP Achiruddin saat rekonstruksi kasus penganaiyaan.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Untuk diketahui, kasus penganiayaan terjadi di rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.