Polda Sumut Bongkar Praktek Judi Online Beromset Jutaan Rupiah per Hari di Medan
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar kasus judi online beromset jutaan rupiah per hari di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat 9 Juni 2023.
Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, mengamankan 10 orang pelaku. Kemudian, barang bukti beberapa perangkat komputer dan beberapa handphone.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa pemberantasan praktik judi ini, merupakan komitmen dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Simanjuntak di wilayah hukum Polda Sumut.
"Pak Kapolda berkomitmen berantas judi online dan judi konvensional. Informasi sekecil apapun yang diberikan ke kita, akan responsif melakukan penanganan dan penindakan dan ini kita buktikan," ucap Hadi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Senin 12 Juni 2023.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun menjelaskan dari pengungkapan kasus ini, 10 orang diamankan masing-masing berinisial MS, Z, AS, BJL, IPS, FAK, J, LI dan MA. Tiga pelaku diantaranya, adalah wanita itu berperan sebagai tele marketing atau admin.
"Mereka ada yang berasal dari Kalimantan, Aceh Tenggara, Deliserdang, Medan dan Jakarta," jelas Teddy.
Teddy menjelaskan dua orang pemilik saham yang ditahan yakni R dan BJL masing-masing saham 15 persen. Sedangkan dua orang lagi pemilik saham 50 persen dan 20 persen yang identitasnya sudah diketahui masih buron.