Ditawari Kerja Babysitter, Wanita Muda di Sumut Dirampok lalu Dibunuh Majikannya

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya paparkan pengungkapan kasus pembunuhan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku perbuatannya dengan alasan faktor ekonomi. Dimana, Rizky selama ini tidak memiliki pekerjaan.

"Atas perbuatannya Rizki disangkakan dengan Pasal 338 Subs 365 ayat 3 dari KUHPidana," akhir Andreas.