Usai Lahan Medan Club Dibeli, Pemprov Sumut Lakukan Detail Gambar Kerja

Kawasan Medan Club
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan pembongkaran pagar pembatas antara lahan Medan Club di Jalan RA Kartini, Kota Medan, dengan Kantor Gubernur Sumut di sisi belakang, Senin 16 Januari 2023. Proses pengerjaan dilakukan oleh sejumlah pekerja. 

Aset Medan Club telah dijual senilai Rp457,4 miliar. Pada Desember 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama yakni Rp300 miliar. Kemudian, tahap kedua pelunasan dilakukan pada 13 Januari 2023 yaitu Rp157,4 miliar yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumut tahun 2022 serta 2023. Total luas lahan Medan Club diketahui mencapai 13.931 meter persegi. 

Baca juga:

 

Pada lahan yang telah dibeli itu Pemprov Sumut berencana membangun pelayanan satu atap untuk masyarakat. Dari pantauan VIVA, para pekerja masih melakukan perobohan pagar pembatas dan merapikan bangunan. Alhasil, akses dari kantor pemerintahan Sumut bisa tembus ke Medan Club. 

Kemudian, di lahan Medan Club tersebut juga dijadikan lahan parkir sementara untuk mobil bagi pegawai bertugas dan tamu yang berkunjung ke Kantor Gubernur Sumut