Keterangan Saksi Suri dan Bayu Penuhi Unsur Pidana Pembunuhan Berencana Mantan Anggota DPRD Langkat

Togar Lubis, kuasa hukum keluarga korban penembakan Paino
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Kita berharap selanjutnya saksi-saksi tersebut juga apabila nantinya ada lagi untuk memberikan keterangan yang memang dibutuhkan jaksa untuk melakukan penuntutan terhadap para terdakwa. Semoga saja aparat hukum dalam hal ini jaksa dan Pengadilan dapat berlaku bijaksana dan bisa menjaga wibawanya di hadapan hukum dan terdakwa dijatuhkan hukuman sesuai atas perbuatanya," bebernya.

Dalam sidang, Bayu membeberkan bahwa mobil Suzuki Ertiga BK 1522 DF dirental oleh terdakwa Tosa Ginting pada 25 Januari 2023 sebelum tewasnya Paino. Saksi dihubungi Tosa Ginting melalui seseorang yang mengaku bernama Pardianto, untuk merental mobil.

Sidang kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paino.

Sidang kasus penembakan mantan anggota DPRD Langkat, Paino.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Pada tanggal 25 Januari 2023 sore, saya di rumah waktu itu dan ditelepon Tosa yang mulia, mau rental mobil satu hari saja. Cuma Tosa nelepon pakai nomor lain, mengaku Pardianto. Nomor Tosa sendiri ada saya simpan," ujar Bayu.

Majelis hakim pun bertanya soal Pardianto. Bayu mengaku jika Pardianto adalah anggota ayahnya Tosa Ginting.

"Setau saya, Pardianto anggota ayah Tosa. Dan Tosa sudah biasa ngerental mobil. Jadi saya kenal sekali suaranya Tosa," ujar Bayu.

Selepas Maghrib, mobil Suzuki Ertiga milik Bayu yang dirental pun diambil anggota Tosa Ginting.