Tak Dikasih Jatah Sejak Ramadan, Suami di Sumut Robek Kemaluan Istri

MN, pelaku yang merobek kemaluan istrinya.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Ilustrasi persetubuhan.

Ilustrasi persetubuhan.

Photo :
  • istockphoto.com

Tersulut emosi, MN melukai kemaluan istrinya dengan menggunakan tangan secara paksa sehingga robek, hasil pemeriksaan tim medis sekitar 10 cm dan harus mendapatkan perawatan intensif.

"Pas kejadian itu, seingat aku pakai tangan paksa-paksa. Menyesal sekarang," kata MN.

Sementara itu, Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin mengungkapkan pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan," sebutnya.