Penyelidikan Polsek Medan Baru Terkait Kasus Kecurangan UTBK, USU : Tidak Memuaskan

Kepala Humas USU, Promosi dan Protokol, Amalia Meutia.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Pihak USU kembali, menegaskan tidak ada perdamaian, dengan pihak mana pun. Baik keluarga peserta diduga curang dan pihak Bimbang Belajar (Bimbel).

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Humas, Protokoler dan Promosi USU Amalia Meutia, M.Psi, Sabtu 20 Mei 2023. Kini, kasus kecurangan tersebut, tengah ditangani oleh Polsekta Medan Baru.

Bukti tidak ada perdamaian, Amalia mengungkapkan pihak USU akan menyurati Polsek Medan Baru, untuk mempertanyakan progres penyelidikan dilakukan terhadap kasus dugaan kecurangan UTBK-SNBT itu.

"Melihat perkembangan, pihak USU ingin follow up ini, bagaimana progres hasil penyelidikan ini, akan menulis resmi. Mungkin, Insyaallah dilayangkan ke hari Senin depan," sebut Amalia.

 

Barang bukti diamankan dari peserta UTBK-SNBT USU yang gunakan jasa joki.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

 

Amalia mengungkapkan bahwa pihaknya tampak kecewa dengan penyelidikan kasus dugaan kecurangan itu, yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru. Dinilai tidak ada perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Dari perkembangan (penyelidikan) tidak begitu memuaskan, bagi pihak kami. USU menyurati pihak kepolisian, lebih mengusut. Dari surat itu, kita akan meminta keterangan kepolisian, bagaimana sich hasil penyelidikan, yang didapatkan selama ini," sebut Amalia.

Amalia mengatakan ketujuh peserta yang diduga melakukan kecurangan Ujian tersebut. Ternyata seluruh peserta diamankan itu, merupakan warga Jakarta, Bengkulu dan Jambi. Mereka bukan warga Kota Medan maupun warga Sumut.

"Dari 7 (peserta) itu, peserta ada dari Jakarta, Bengkulu dan Jambi. Memang tidak ada domisili di Medan," beber Amalia.

Meski tidak ada larangan ujian UTBK-SNBT dimana saja. Namun, terkesan aneh. Ketika ujian yang sama juga digelar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jakarta, Bengkulu dan Jambi.

Kasus yang sama juga ditemukan, di Universitas Bengkulu, Selasa (9/5) lalu. Sedangkan, modus digunakan sama. Dengan menggunakan handphone, alat perekam audio dan visual yang ditempelkan ke badan peserta diduga melakukan kecurangan tersebut. Universitas Bengkulu diamankan tiga orang peserta.

 

Co Founder Einstein Medical, Antonius Aditya (kanan) jawab tudingan kecurangan UTBK-SNBT.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

 

Namun, Amalia mengungkapkan belum mengetahui apa bimbingan belajar (Bimbel), yang sama melakukan itu, di lokasi ujian USU dan Universitas Bengkulu. 

"Ditemukan modus yang sama di Universitas Bengkulu, persis modusnya," tutur Amalia.

Ketujuh peserta itu, mengikuti UTBK-SNBT dengan lokasi ujian di Kampus USU, Rabu 10 Mei 2023. Lanjut, Amalia mengatakan bahwa Bimbel tersebut, dinilai bekerja teroganisir. Karena, di kendalikan dari kamar hotel, tidak jauh dari kampus USU di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.

"Dari mereka bekerja, ya sepertinya sindikat. Ada beberapa anggota Bimbel dikondisikan di Hotel, nantinya tim itu akan mengerjakan soal-soal yang didapatkan kamera video handphone yang ditempelkan di badan," kata Amalia.

Amalia mengungkapkan berdasarkan keterangan peserta diamankan tersebut, tidak ada rencana menggunakan alat-alat tersebut. Namun, saat hendak berangkat ujian, baru alat dipasangkan di badan ketujuh peserta tersebut dan ketahuan sama pengawasan ujian UTBK-SNBT di USU.

 

Seorang peserta UTBK-SNBT diamankan petugas pengawas.

Photo :
  • Tangkapan layar instagram @terangmedia

 

"Peserta itu, menyatakan detik-detik terakhir mau pergi ujian, alat itu dipasangkan dan ditempelkan alat-alat itu, sebelumnya tidak pernah kesepakatan, pembicaraan terkait pemasangan alat-alat tersebut," sebut Amalia.

Dalam kecurangan tersebut, ketujuh peserta itu. Juga diantar bersama ke lokasi ujian di Kampus USU. Namun, akan kembali dijemput mereka dari Kampus USU. Namun, batal karena seluruh peserta diduga melakukan kecurangan itu, diamankan dan diboyong ke Mako Polsekta Medan Baru, untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah pemeriksaan adik-adik sebut, polisi menyatakan saksi korban. Karena, sudah ada, keputusan seperti itu dipulangkan," tutur Amalia.