Stafsus Menkumham Dorong Jajaran Kemenkumham Kuasai Ruang Publik

Stafsus Menkumham, Bane Raja Manalu bersama jajaran Rutan Sidikalang.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan seluruh jajarannya agar menguasai ruang publik untuk sosialisasi program dan kinerja. Hal ini diperlukan karena tugas dan tanggungjawab dalam melakukan pembinaan yang menjalani hukuman.

Hal tersebut dikatakan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Bane Raja Manalu saat memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rutan Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) , Kamis 4 Mei 2023.

"Membina orang bermasalah dan membina orang yang terhukum, itu pasti sangat sulit. Jangankan membina orang yang bermasalah, membina anak-anak yang normal saja itu pekerjaan yang tidak mudah. Apalagi sekitar 67 persen penghuni Rutan Sidikalang adalah orang-orang bermasalah narkoba. Kondisi ini hampir di seluruh Lapas di Indonesia," ujar Alumni Universitas Indonesia ini.

Ia berharap setelah nanti undang-undang narkotika disahkan, Lapas tidak lagi penuh dengan orang-orang yang bermasalah dengan narkotika. Para pengguna narkoba akan dipulihkan di tempat rehabilitasi.

"Rutan Sidikalang belum ada saya dengar pergunjingan yang serius. Apresiasi buat semua pegawai Rutan Sidikalang. Itu perlu tetap dipertahankan," ungkapnya.

Menurut Bane, jangan terlalu sulit memahami reformasi birokrasi. UPT adalah unit layanan. Dalam pelayanan ada beberapa indikator.

“Intinya, orang yang kita layani mengaku mendapat kemudahan, merasa terlayani dan tidak ada pungli," kata Komisaris Waskita Realty ini.