Wanita Tewas Terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu, Ombudsman: Pengelolaan Abal-abalan
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menyoroti fasilitas pelayanan publik di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang. Dimana lift di bandara tersebut, memakan korban dengan menewaskan seorang pengunjung bernama Asiah Sinta Dewi Hasibuan.
Abyadi menilai ada indikasi kelalaian diduga dilakukan pihak pengelola bandara pengganti Bandara Polonia Medan ini. Ia mengungkapkan Bandara berstandar internasional, namun pengelola terkesan abal-abalan.
"Ada banyak faktor (dugaan kelalain), mulai dari tadi soal maintenance. Makannya, kita ragu Kualanamu ini, menjadi perusahaan berkelas internasional, pengelolaan ini kok jadi produk kayak abal-abalan," ucap Abyadi kepada wartawan di Bandara Kualanamu, Senin 1 Mei 2023.
Abyadi mengungkapkan peristiwa kematian Asiah menjadi catatan evaluasi bagi pengelolaan Bandara Kualanamu yang lebih baik. Kalau tidak, Indonesia akan malu di mata dunia atas kejadian ini.
"Makanya saya bilang ini perusahaan besar pengelolaan bekerjasama dengan India yang pernah mengurus bandara di Prancis, ini produknya kok begini, mengorbankan banyak orang," tutur Abyadi.
Abyadi mengungkapkan pihaknya akan berkordinasi dengan Polresta Deli Serdang, melakukan penyelidikan kasus ini, untuk menangani dengan serius sesuai prosedur hukum berlaku.
"Kalau kami melihat ada seperti itu (bisa diproses ke ranah hukum). Nanti kami, apakah kami berkordinasi dengan kepolisian supaya mendorong ini, untuk serius menangani ini," ucap Abyadi.
Sebelumnya, Abyadi bersama tim Ombudsman Sumut mendatangi lokasi kejadian, tewasnya Asiah Sinta Dewi Hasibuan di bawah lift Bandara Kualanamu Internasional Airport. Abyadi langsung melihat kondisi lift, yang ditemukan mayat jenis prempuan itu. Lift itu, untuk akses masyarakat ke lantai 1 ke lantai 2 di Bandara Kualanamu.
Kemudian, tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, juga mengecek rekaman CCTV. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mempertanyakan kondisi lift itu, saat digunakan korban. Pintu lift seharusnya, tidak terbuka tapi tombol ditekan langsung terbuka. Untuk diketahui, lift digunakan korban saat kejadian, memiliki dua pintu depan belakang.
Namun, peristiwa itu terjadi saat korban naik dari lantai 1 ke lantai 2. Namun, pintu yang terbuka di bagian belakang korban. Kemudian, Asiah menekan tombol lift dan terbuka. Selanjutnya, korban keluar dari lift dan langsung terjatuh ke lantai 1 atau dibawah lift tersebut.
"Kenapa lantai tidak boleh terbuka, terbuka di lantai tidak pas. Ada kesalahan kontrol posisi buka tutup pintu (lift) itu casenya (masalahnya)," sebut Abyadi kepada wartawan, di Bandara Kualanamu.
Dari hasil pemantauan langsung Ombudsman Sumut, Abyadi mengaku mendapat informasi, bahwa lift digunakan korban tersebut, kerap rusak dan sering macet. Dari peninjauan tersebut, Ombudsman Sumut membuat simpulan terhadap pelayanan di Kualanamu, terkait peristiwa dialami Asiah.
"Apa kesimpulan, saya dapat tadi informasi, lift ini sering rusak, sering macet. Meskinya itu, perhitungan. Sampai kapan dia diperbaiki," jelas Abyadi.
Dengan itu, Abyadi menilai ada kelalaian dalam perawatan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan di bandara berstandar internasional itu. Sehingga, terjadi dialami Asiah.
"Sebetulnya kesitu (kelalaian), dugaan kelalaian sementara, dalam perawatan secara sarana prasarana bandara, disitu kelalaiannya," ucap Abyadi.
Abyadi mengungkapkan peristiwa itu, tidak terjadi. Bila penyelenggara pelayanan publik di Bandara Kualanamu itu, menyediakan saran dan prasarana dengan rasa aman dan keselamatan, kepada semua penggunanya. Karena, tanggungjawab penyelenggara layanan publik, memberikan keselamatan dan keamanan bagi pengguna layanan.
"Kalau itu sudah lama (rusak), harusnya diganti lah. Kalau bisa digunakan maintenance harus bagus," ucap Abyadi.
Terpisah Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan pihaknya terus melakukan investasi internal terkait kasus kematian pengunjung di dalam lift itu.
"Kami secara internal saat ini juga sedang lakukan investigasi terhadap prosedur dan mekanisme yang dilakukan. Disamping itu, kami juga mendukung upaya dari pihak kepolisian baik dalam memberikan keterangan, dokumen dan data-data yang diperlukan, sehingga membuat terang kejadian ini,” sebut Dedi.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada Senin malam, 24 April 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Asiah mengantar keponakan bersama ibu keponakan itu, ke Bandara Kualanamu. Keponakan korban, akan terbang ke Malaysia. Usai menemani keponakannya, check in di lantai dua Bandara Kualanamu. Ia bersama kakak kandungnya, turun menuju mobil mereka di parkiran.
Tidak lama berselang, keponakan korban, menelpon Asiah untuk naik kembali ke lantai dua, karena ada mau disampaikan secara langsung. Didalam lift, korban sempat menelpon ke keponakan itu, mengatakan dirinya terjebak dalam lift itu. Kakak korban saat itu, berada di Bandara Kualanamu, langsung mendatangi sekuriti Bandara untuk meminta pertolongan mencarikan Asiah.
Karena, ditelepon ke handphone korban sudah tidak diangkat. Pihak keluarga meminta kepada pengelola Bandara Kualanamu untuk membuka rekaman CCTV lift. Karena, harus ada prosedur dan persyaratan, harus dilengkapi. Sehingga tidak diberikan izin. Pihak keluarga juga sempat diperlihatkan rekaman kamera pemantau.
Namun dari sisi lain, hanya saat, korban memasuki lift. Hal ini, juga yang membuat pihak keluarga kecewa. Hingga Selasa dini hari, 25 April 2023. Keluarga terus mencari keberadaan korban, tanpa ditemani pihak Bandara. Asiah akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah tiga hari pasca kejadian.
Tepatnya, pada Kamis sore, 27 April 2023, yang diduga jatuh dari lift. Lokasi jasad di dasar lift, evakuasi berjalan selama 5 jam. Kemudian, mayat wanita malang itu dievakuasi pihak kepolisian ke RS Bhayangkara, Kota Medan.