Pemprov Sumut Buka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 2023, Catat Nomor Layanannya

Ilustrasi uang THR.
Sumber :
  • istockphoto.com

"Pekerja yang dirumahkan, cuti, istirahat melahirkan dengan masa kerja minimal satu bulan secara terus menerus," ujarnya.

Pemprov Sumut menegaskan pelaku usaha atau perusahaan membayarkan THR sebelum H-7 Idul Fitri atau batas waktu akhir ditetapkan. Artinya jika Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023, maka pelaku usaha atau perusahaan sudah membayar THR paling lambat pada 15 April 2023.