Pembaruan Cuti Bersama, Pemprov Sumut Tunggu SKB dari Pemerintah Pusat
- BS Putra/MEDAN VIVA
Kemudian, sosialisasi itu dan akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut ini. Sehingga seluruh ASN bisa mengikuti SKB tersebut, dalam pelaksanaan cuti bersama tersebut.
"Tapi kita belum terima SKB nya yang perbaharuan masih SKB yang lama di mana cuti bersama dimulai dari tanggal 21-26 April 2023," kata Safruddin.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023. Tapi, ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H baru dimulai 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.
Namun pemerintah mengubah jadwal cuti bersama dengan memajukan tanggalnya ke 19 April 2023. Perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini, bertujuan untuk menghindari penumpukan volume pemudik.