Pengumuman SNBP 2023, USU Terima 2.303 Mahasiswa Baru
- USU/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Sebanyak 2.303 mahasiswa melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2023, lulus melanjutkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU). SNBP ini, mengawali penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024 dilakukan USU.
Jumlah tersebut, menempatkan USU pada peringkat ke-13 PTN penerima mahasiswa terbanyak di Indonesia, yang disampaikan melalui Pengumuman Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Tahun 2023 oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiwa Baru (SNPMB) PTN 2023 Kemendikbudristek, di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.
Pada pengumuman tersebut, Universitas Sumatera Utara menempati posisi ke-7 dari 20 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia dengan pendaftar mahasiswa terbanyak, yakni 21.116 orang. USU juga menempati peringkat ke-4 secara nasional, program studi PTN se-Indonesia dalam tingkat keketatan peminat, yang diduduki oleh Program Studi Gizi USU dengan rasio keketatan 1,18 persen.
Jumlah mahasiswa baru USU yang diterima melalui KIP Kuliah untuk jalur SNBP tahun 2023 berjumlah 709 orang, atau sekitar 30 persen lebih dari total mahasiswa yang diterima pada jalur ini.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, SH, MA, dalam rilis berita resmi yang disampaikan Universitas Sumatera Utara kepada media, seusai pengumuman.
“Dengan besarnya jumlah mahasiswa baru USU yang diterima melalui KIP Kuliah pada tahun ini yang melebihi besaran target yang ditetapkan Pemerintah sebesar 20 persen, adalah bentuk komitmen dan kepedulian Universitas Sumatera Utara kepada masyarakat dalam peningkatan akses pendidikan untuk kalangan kurang mampu," sebut Edy.
Edy mengungkapkan hal ini sudah melampaui batas minimum kebijakan pemerintah bagi PTN untuk menampung mahasiswa dengan KIPK. Dengan ini, ia berharap, kebijakan ini dapat membantu Pemerintah dan masyarakat di masa ekonomi sulit seperti sekarang.
"Pendidikan adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” tutur Edy Ikhsan.
Program Studi Saintek dengan peminat tertinggi di USU pada seleksi kali ini ditempati oleh Program Studi Farmasi, Ilmu Komputer, Pendidikan Dokter, Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan. Sementara untuk rumpun Program Studi Soshum, peminat tertinggi ditempati oleh Prodi Manajemen, Ilmu Hukum, Psikologi, Akuntansi dan Ilmu Komunikasi.
Sementara Program Studi Saintek dengan peminat terendah di USU ditempati oleh Program Studi Fisika dan Program Studi Soshum dengan peminat terendah diisi oleh Program Studi Sastra Daerah.
Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, S Sos, M Si, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada mahasiswa yang telah lulus melalui jalur SNBP tahun 2023. Ia berharap bagi peserta yang belum lulus agar tidak berkecil hati dan menyerah, karena masih ada dua jalur penerimaan lagi yang bisa dijajal, yakni SNBT dan Mandiri.
“Kami mengimbau agar para calon pendaftar dapat lebih mempersiapkan diri, sehingga dapat meraih hasil terbaik dan lulus di USU," ujar Prof Muryanto dalam keterangannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU mengingatkan, agar mahasiswa yang diterima pada jalur SNBP tahun 2023 dapat memperhatikan tahapan penting selanjutnya. Ia menyebutkan, proses pendaftaran ulang dan melengkapi berkas menjadi hal yang jangan sampai terabaikan seluruh persyaratannya.
Khususnya wajib melakukan registrasi dan mengisi data kelengkapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Online, dengan mengunggah berkas melalui website https://registrasi.usu.ac.id dari tanggal 30 Maret s/d 07 April 2023. Sementara pembukaan jalur SNBT tahun 2023 akan dimulai pada 23 Maret-14 April 2023 mendatang.
Amalia mengungkapkan kepada para mahasiswa baru yang lulus jalur SNBP, kami ucapkan selamat datang dan bergabung dalam keluarga besar USU.
"Tolong diperhatikan dengan seksama dan detail tahapan selanjutnya, dicatat tanggal pentingnya, dibuat alarm kalau perlu, sehingga tidak terlewat. Karena seringkali mahasiswa terlambat dalam melakukan pendaftaran ulang karena tidak memperhatikan tenggat waktu dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan hal itu dapat menyebabkan status lulusnya menjadi gugur," jelas Amalia.