Pemprov Sumut Tetapkan 8 Kabupaten/Kota Jadi Venue PON 2024

Baharuddin serahkan SK Gubernur Penetapan venue PON 2024.
Sumber :
  • VIVA MEDAN

VIVA Medan - Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024, Aceh-Sumut, terkhusus di Sumut tersebar di 8 Kabupaten/Kota, yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Penetapan venue tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut.

Ke-8 Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai venue PON 2024, yakni Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kota Pematangsiantar.

Atas hal itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Baharuddin Siagian mewakili Pemprov Sumut menyerahkan SK tersebut, kepada perwakilan 8 Pemerintah Kabupaten/Kota tersebut, di Aula Dispora Sumut, Selasa 21 Maret 2023.

“Kita telah mengundang 8 kabupaten/ kota yang akan menjadi tuan rumah cabor PON 2024," jelas Baharuddin.

Dengan SK tersebut, Baharuddin mengungkapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menginstruksikan kepada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan pembangunan venue PON. Baharuddin mengungkapkan bahwa penetapan venue disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah.

Seperti cabor ski air yang dipindahkan dari Parapat ke Toba, usai Indonesia sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Formula One Powerboat Lake Toba. Begitu juga untuk venue renang perairan terbuka akan diperlombakan di Parapat, Simalungun.

Launching logo, maskot dan tagline PON 2024.

Launching logo, maskot dan tagline PON 2024.

Photo :
  • Pemprov Sumut