Rp56 Miliar Bonus Atlet dan Pelatih Sumut PON 2024 Diserahkan ke KONI Sumut, Disporasu: Paling Lambat 25 Maret 2025

Kadispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP.
Kadispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP.
Sumber :
  • Dok instagram @diporasumut.id

 

"Sedangkan bunus emas untuk pelatih nilainya Rp100 juta, perak Rp75 juta dan perunggu Rp50 juta,” jelas Ipunk, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari KONI Sumatera Utara, pada prinsipnya

“Rumusnya sama seperti PON Papua, begitu pula akumulasi medalinya. Saya rasa KONI Sumut telah bekerja secara optimal sesuai kemampuan pemerintah dan ketentuan yang berlaku,” tegas mantan atlet PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar) Sumut tersebut.

Menurut Ipunk, perbedaannya hanya menyangkut kewajiban membayar pajak sebagai warga negara yang baik dan taat yakni pajaknya ditanggung oleh masing-masing atlet dan pelatih yang di pungut oleh KONI Sumut.

Mantan Sekda Kota Binjai itu lantas menceritakan bahwa verifikasi atas usulan KONI dilakukan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) masa kepemimpinan Pj Gubsu Dr Agus Fatoni, seusai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. 

“Keputusan besaran bonus sesuai kemampuan APBD saat itu. Realisasi pencairannya kemudian diestafetkan pada masa kepemimpinan Gubsu Bobby Afif Nasution, setelah pembahasan dilakukan dengan TAPD,” papar Ipunk.

“Perlu juga diingat bahwa perolehan medali Sumut saat PON XX Papua, jumlahnya jauh di bawah PON XXI. Pada PON Papua beban anggaran bonus yang dikeluarkan Pemprovsu lebih kurang Rp10 miliar, saat ini dana yang mesti disiapkan Rp56 miliar,” ujarnya lagi.