Mabes Polri Respon 'Nyanyian' Bandar Narkoba Setor Uang ke Polisi di Labuhanbatu
- Dok Polda Sumut
Sebelumnya, seorang Bandar narkoba, bernama Endar Muda Siregar, mengaku setoran kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ucap Endar dalam video yang di posting di akun Instagram, @medan_headlines.news, dikutip VIVA Medan, Senin 3 Februari 2025.
Dalam video tersebut, Endar mengklaim bahwa dirinya menyetorkan uang sebesar Rp 160 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
"Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu, berjumlah sekitar Rp 160 juta setiap bulannya," ujar Endar dari balik jeruji, sebagaimana dikutip dari video tersebut.
Endar mengungkapkan aliran dana setoran tersebut, dengan rincian Rp 80 juta untuk kepala satuan, Rp 20 juta untuk kepala unit, dan Rp 8 juta per bulan untuk tim. Menurutnya, dana itu diserahkan langsung kepada seorang petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 3 Februari 2025 - 17:14 WIB
Judul Artikel : Respons Mabes Polri Soal Bandar Narkoba Ngaku Nyetor ke Polisi Labuhanbatu