Kasus Naik Lidik, KPK Telusuri Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
- VIVA
VIVA Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan.
Peningkatan status ini hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK mengenai ketidakwajaran harta kekayaannya.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melansir VIVA, Selasa, 7 Maret 2023.
Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Pada Rabu, 1 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya.
Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan sampai berjam-jam. Tim KPK menelusuri kepemilikan 6 saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan. KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael.
Pahala Nainggolan mengatakan isi LHKPN yang dapat diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga bukan detail nama perusahaan sahamnya. Kemudian, Harta bangunan milik Rafael Alun Trisambodo tidak luput dari pemeriksaan KPK.
Salah satunya adalah rumah yang disoroti secara khusus adalah perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama sang istri.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan," ujar Pahala Nainggolan.
Tak lupa KPK juga ikut menelisik mobil Rubicon dan motor Harley yang tidak tercantum di dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy di akun media sosial pribadinya sering memamerkan Rubicon dan Harley tersebut.
Rekening Rafael Alun Trisambodo Dibekukan, PPATK Telusuri Pencucian Uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Saat ini, diterangkan Pahala, pihaknya masih akan mengembangkan ketidakwajaran harta kekayaan pejabat Kemenkeu lainnya.
Pahala mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar. Ia menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekannya Rafael Alun.
"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," ungkap Pahala.
"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata Pahala menambahkan.
Sementara PPATK mengaku telah memblokir atau membekukan rekening milik Rafael. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, pemblokiran dilakukan untuk proses analisis lanjutan pihaknya.
"Ya, dalam rangka analisis kami membekukan rekening (milik Rafael)," ujarnya.
Aset jumbo Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena sang anak, yaitu Mario Dandy menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Mario Dandy juga disebut kerap memamerkan harta kekayaan Rafael. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang Rafael Alun mencapai sekitar Rp 56 miliar.